FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
OCCRP merupakan sebuah organisasi Jurnalisme Independen terbesar di dunia yang berkantor di Amsterdam, Belanda.
Selain Jokowi, pada 31 Desember 2024 OCCRP juga merilis pemimpin terkorup lain yaitu Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Usai ramainya pembahasan terkait penobatan OCCRP terhadap Jokowi tersebut, sejumlah pihak khususnya para pendukung ayah dari Wapres Gibran itu banyak yang membela sembari menuding OCCRP lembaga yang tidak kredibel.
Hal tersebut memantik komentar dari politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean. Dia menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.
"Saran saya Pak Jokowi segera mengutus tim hukum mengguat OCCRP untuk mengembalikan nama baik, itu kalau berani," kata Ferdinand dikutip dari video singkat yang dibagikan Santoso Wibisono lewat akun X @S4N_W1B1, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih jauh, Ferdinand mengatakan dirinya yakin apa yang dirilis OCCRP benar jika Jokowi tidak menggugat.
"Kalau tidak berani menggugat dan hanya mengerahkan buzzer bagi saya itu adalah sebuah kebenaran. Tapi kalau itu fitnah gugat OCCRP untuk membuktikan kalianlah yang benar dan OCCRP salah," tegasnya.
Selain itu, Ferdinand juga menyarankan para pendukung Jokowi untuk ikut melakukan gugatan.
"Daripada para pendukung Joko Widodo ngomel gak karu-karuan di media sosial. Kalau memang merasa difitnah atau diframing jahat saya sarankan agar segera mengajukan gugatan di pengadilan Belanda untuk menggugat OCCRP," ungkapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: