Tak Terima Ditegur Mancing, Polisi di Takalar Aniaya Pemilik Empang

5 days ago 10
Ilustrasi penganiayaan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Briptu Fajar, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Briptu Fajar diduga menganiaya warga bernama Abdul Karim Dg Sau (53), warga Dusun Soreang, Desa Soreang.

Awalnya, Abdul Karim menegur Briptu Fajar yang sedang memancing di empangnya tanpa izin.

Namun, alih-alih menghadapi tuduhan tersebut, Briptu Fajar justru melaporkan balik Abdul Karim ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengancaman menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, membenarkan adanya laporan balik dari Briptu Fajar.

"Briptu Fajar melaporkan balik korban dengan tuduhan pengancaman menggunakan senjata tajam. Awalnya dia melapor di Polsek, tapi kami meminta agar laporannya ditangani di Polres saja," ujar Hatta, Jumat (31/01/2025).

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Takalar bersama tiga rekannya yang turut berada di lokasi kejadian, Briptu Fajar membantah telah melakukan pemukulan terhadap Abdul Karim.

"Kami sudah periksa Briptu Fajar, dalam keterangannya, dia tidak mengakui melakukan pemukulan terhadap Abdul Karim," ungkap Hatta.

Bahkan, menurut Hatta, Briptu Fajar mengklaim bahwa luka lebam di punggung Abdul Karim bukan akibat pukulan, melainkan akibat jatuh ke empang saat berusaha mengejar dirinya dan tiga temannya.

"Jadi menurut keterangan Fajar, luka lebam di punggung Karim itu bukan luka pukulan melainkan bekas jatuh di empang saat Karim mengejar Fajar dan tiga orang temannya," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |