Terlibat Polemik Pagar Laut, 16 Kepala Desa di Tangerang Didesak untuk Diperiksa

5 days ago 13
Pagar laut di Tengarang. (IST)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 16 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten didesak agar diperiksa terkait polemik pagar laut.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan, pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer itu membentang di 16 desa 6 kecamatan.

“Tentang orang pagar laut, jangan hanya terpaku Desa Kohod karena ada 16 Desa di 6 Kecamatan di Tangerang yang terjadi pemagaran laut,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Jumat, (31/1/2025).

Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini merincikan 16 desa di 6 kecamatan itu diantaranya:

Kecamatan Teluk Naga meliputi Desa Tanjung Pasir dan Tanjung Burung. Lalu Kecamatan Pakuhaji meliputi Desa Kohod, Sukahati, dan Kramat.

Kemudian Kecamatan Sukadiri terdapat Desa Karang Serang. Di Kecamatan Kemiri meliputi Desa Karang Anyar, Patramanggala, dan Lontar.

Selanjutnya di Kecamatan Mauk ada Desa Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, dan Mauk Barat. Terakhir Kecamatan Kronjo meliputi Desa Munjung, Kronjo, dan Pagedangan Ilir.

“Periksa semua Kepala Desa di 16 Desa tersebut,” tegas Said Didu.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid telah mencopot enam pejabat Kantor Pertanahan Tangerang terkait penerbitan sertifikat pagar laut.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

Ada delapan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang dijatuhi sanksi berat karena terlibat pagar laut:

Diantaranya JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat), SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang), ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A), NS (Panitia A), LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET), dan KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |