Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan: Itu Artinya Seluruh Perkara Dianggap Tak Penah Ada

13 hours ago 6
Tom Lembong dan Anies Baswedan.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut mengomentari terkait abolisi yang diberikan Presiden Prabowo kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurutnya hal tersebut adalah kabar final yang melegakan. "Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tulis Anies Baswedan dikutip dari akun media sosialnya.

Mantan Capres nomor urut 1 ini menyebut, hal itu tentu kabar baik bagi Tom dan bagi keluarganya yang telah berpisah sejak akhir Oktober tahun lalu. Setelah sembilan bulan yang panjang, Tom kembali ke rumah. Kepada istri, anak-anak, dan keluarganya yang selama ini menanggung rindu.

"Sebagai sahabat, saya amat bersyukur. Saya ikut bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini," sambungnya.

"Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar," urai mantan Rektor Universitas Pramadina ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |