Vonis Harvey Moeis Disorot Prabowo, Muhammadiyah: Kasus Korupsi Besar Ujian Penting Bagi Reformasi Hukum

1 month ago 28
Harvey Moeis (foto: Antara)

FAJAR.CO.ID, Jakarta - Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun mencuri atensi khalayak ramai.

Rasa keadilan masyarakat seketika terhentak dan terusik dengan vonis yang dianggap begitu ringan.

Kitik dari berbagai kalangan tak terelakkan. Hukuman tersebut dinilai jauh dari rasa keadilan, mengingat kerugian negara yang sangat besar.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan menilai hukuman tersebut sangat tidak proporsional dengan besarnya kerugian negara.

“Kasus ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pada pemberantasan korupsi, terutama ketika vonis yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak buruk yang dirasakan negara dan rakyat. Vonis 6,5 tahun ini tidak mencerminkan keadilan publik,” kata Affandi melalui rilis tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Affandi yang juga merupakan seorang advokat itu memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung yang telah mengajukan banding atas putusan ini.

“Saya mendukung langkah Kejaksaan Agung yang telah mengajukan banding. Ini adalah langkah penting untuk memastikan hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan besarnya kerugian negara yang telah ditimbulkan. Kita harus menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih memiliki keberanian untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Affandi menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi berskala besar adalah ujian penting bagi keberlangsungan reformasi hukum di Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |