![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/01/Anggota_Komisi_VIII_DPR_RI__Sigit_Purnomo__Foto__Munchen_vel20250117132110.jpeg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang mewacanakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) menuai pro kontra.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo menekankan pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: