FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo memanggil Barry Beagen Co-Founder Aplikasi Jagat, ke Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Pemanggilan itu merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas Berburu Koin Jagat yang cukup meresahkan karena pemainnya dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Angga, pemerintahan Prabowo Subianto terus mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Tanah Air.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
Wamenkomdigi mengingatkan para pembuat dan pengembang untuk menciptakan platform digital yang berdampak positif serta mengedukasi masyarakat.
Kemudian, Angga juga mendorong perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Dia menegaskan, Kemenkomdigi akan menindak tegas aplikasi atau platform digital yang melanggar peraturan hukum.
Dalam pertemuan itu, Barry mewakili Jagat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan karena fitur di platform tersebut.
Sesudah berdiskusi dengan Kemenkomdigi, pihak Jagat sepakat mengubah format berburu koin (Coin Hunt) menjadi Misi Jagat, untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: