Yudi Purnomo Sindir Cerita Hakim soal Ronald Tannur: Baru Kali Ini Dengar Koruptor Mau Bunuh Diri

2 weeks ago 19
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cerita hakim yang membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengalami tekanan berat hingga ingin mengakhiri hidup di dalam tahanan menuai respons sinis.

Salah satunya datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menilai alasan tersebut tak lazim dan terkesan dibuat-buat.

Sebagai mantan penyidik yang telah berkali-kali berhadapan dengan narapidana kasus korupsi, Yudi menyebut belum pernah mendengar cerita serupa.

"Ratusan kali interaksi sama koruptor, baru kali ini saya dengar koruptor bilang mau bunuh diri di penjara," ujar Yudi di X @yudiharahap46 (30/4/2025).

Tak hanya itu, Yudi menyindir lebih lanjut bahwa meskipun pelaku mengaku ingin mengakhiri hidup, nyatanya masih dalam keadaan sehat hingga kini.

"Sudah gitu masih tetap hidup lagi ampe sekarang," sindirnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, yang sebelumnya membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, ternyata sempat berniat mengakhiri hidupnya saat ditahan.

Fakta ini terungkap dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), yang dibacakan oleh rekan sesama hakim, Mangapul.

Mangapul, yang juga menjadi hakim anggota dalam perkara tersebut, mengisahkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 5 November 2024.

Saat itu, dirinya, Erintuah, dan Heru Hanindyo, hakim lainnya hendak dipindahkan dari Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta.

Heru dipindahkan lebih dulu, sedangkan Mangapul dan Erintuah masih menunggu di ruang tahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |