12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang

1 week ago 18
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kejagung bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Nadiem menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.50 WIB.

Pemeriksaan dirinya menyangkut dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang diduga memakan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun.

Nadiem menyatakan dirinya bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Kejagung. Ia berharap, proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memberikan keadilan.

"Saya hadir hari ini di Kejagung sebagai warga negara Indonesia bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan.

Nadiem menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah menjalani proses hukum dengan baik.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari Kejagung, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," ujar Nadiem.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |