![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250109_134109.png)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis (9/1/2025).
Mengenakan kemeja batik, Ahok tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ucap Ahok.
Ia menyebut pemeriksaannya kali ini menyangkut jabatannya terdahulu sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Karena kan kita waktu itu yang temukan ya," katanya..
Selain Ahok, Lembaga antirasuah itu juga memanggil Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012 Sulistia, Direktur Pengolahan periode 2012-2014 Chrisna Damayanto, Manager Korporat Strategic Ellya Susilawati, Business Development Manager 2013-2015 Edwin Irwanto, VP Treasury PT Pertamina periode 2022 Dody Setiawan, Senior Vice President (SVP) Gas Nanang Untung, dan VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013 Huddie Dewanto.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis sembilan tahun pidana penjara.
KPK belum membeberkan identitas dua tersangka baru tersebut. KPK hanya menyebut kedua tersangka berinisial HK dan YA yang berstatus sebagai penyelenggara negara. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: