Penulis: Muliadi Saleh, Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran
Subuh baru saja membuka langitnya. Imam mengangkat tangan, takbiratul ihram mengalir pelan, dan saf-saf berdiri rapi seperti barisan doa yang hendak menembus fajar. Dalam hening yang seharusnya suci itu, tiba-tiba sebuah alarm dari telepon genggam seorang jamaah perempuan berbunyi nyaring. Imam terus membaca al-Fatihah, lalu surah. Suara alarm tak juga berhenti. Ia memecah kekhusyukan, memantul di dinding masjid, menabrak hati yang sedang berusaha tenang.
Barangkali pemiliknya bimbang. Ingin mematikan, tetapi takut salatnya batal. Ia memilih diam. Namun suara itu tetap hidup, mengganggu imam yang memimpin dan makmum yang dipimpin.
Di titik itulah muncul tanya. Manakah yang lebih utama—menjaga kekhusyukan diri sendiri atau menjaga ketenangan berjamaah?
Saya teringat kisah dalam hadis. Ketika Nabi Muhammad SAW sedang sujud, cucunya, Hasan bin Ali, naik ke punggungnya. Beliau tidak serta-merta bangkit. Ia memperlama sujudnya agar sang cucu turun dengan selamat. Pernah pula beliau memerintahkan agar ular dan kalajengking dibunuh meski dalam salat, demi mencegah bahaya yang lebih besar. Dalam riwayat lain, para sahabat memahami bahwa tindakan kecil yang diperlukan untuk menghilangkan gangguan tidaklah membatalkan salat, selama tetap dalam koridor adab dan kebutuhan.
Di sana kita belajar satu hal bahwa yang “mengganggu” dan yang “mengancam” boleh—bahkan harus—diselesaikan agar salat tetap bermakna. Alarm yang meraung-raung di tengah saf, jika mampu dimatikan dengan satu sentuhan sederhana, bukankah itu justru menjaga kekhusyukan bersama? Bukankah mengurangi mudarat bagi banyak orang lebih utama daripada mempertahankan diam yang justru melukai kekhusyukan jamaah?
Kita sering terjebak pada ego spiritual. Merasa sedang khusyuk, tetapi lupa bahwa khusyuk dalam berjamaah bukanlah milik pribadi. Ia adalah ruang bersama. Seperti saf yang rapat, khusyuk pun menuntut empati. Ada orang yang begitu tekun merapatkan kaki agar menyentuh kaki di sebelahnya, tetapi tak peduli bila sentuhan itu justru mengganggu konsentrasi saudaranya. Ada pula yang takut menggerakkan tangan untuk mematikan alarm, padahal suaranya mengoyak ketenangan satu masjid.
Bukankah menjaga hati sahabat lebih utama daripada menjaga hanya dirisendiri? Bukankah ketenangan berjamaah lebih luhur daripada ketenangan individual?
Salat berjamaah adalah miniatur kepemimpinan. Imam ibarat pemimpin, makmum adalah rakyat yang dipimpin. Imam membaca, makmum mengikuti. Tetapi keberhasilan salat bukan hanya pada kefasihan bacaan imam. Ia juga ditentukan oleh kesadaran setiap makmum untuk tidak menjadi sumber gangguan. Kepemimpinan yang baik tidak hanya tentang suara yang terdengar di depan, tetapi juga tentang disiplin dan empati yang tumbuh di belakang.
Seorang pemimpin yang bijak meneladani Nabi: ia peka terhadap kondisi yang dipimpinnya. Ia memperlambat ketika ada yang lemah, mempercepat ketika ada yang butuh, dan mengambil tindakan ketika ada ancaman. Ia tidak kaku pada prosedur hingga melupakan kemaslahatan. Sebab tujuan ibadah adalah menghadirkan ketundukan yang hidup, bukan sekadar gerak yang beku.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































