Anggota Brimob Berinisial MS Diduga Menganiaya Siswa MTsN Arianto Tawakal Umur 14 Tahun hingga Meninggal Dunia dengan Menggunakan Helm (Instagram/makassardaenginfo)
FAJAR.CO.ID, TUAL -- Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah di Tual, Maluku, oleh oknum Korps Brimob Polri memicu kecaman keras dari Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid.
Dia menilai insiden ini sebagai bukti nyata bahwa budaya arogansi aparat terhadap masyarakat sipil, khususnya anak di bawah umur, masih sangat kuat dan reformasi Polri belum berjalan secara substansial.
Kritik Terhadap Reformasi Polri dan Dampak pada Kepercayaan Publik
Zulhamdi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi dan menjadi cerminan kegagalan institusi kepolisian dalam mengubah perilaku aparatnya. "Kami menilai kepolisian tidak benar-benar ingin mengubah perilaku arogansinya terhadap rakyat kecil. Apalagi korban adalah anak di bawah umur. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi," katanya tegas.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan transparan harus menjadi bukti keseriusan institusi dalam pembenahan internal, bukan sekadar pernyataan normatif. "Kami mengutuk keras dugaan kekerasan tersebut dan mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum yang adil dan transparan," bebernya.
Seruan Perlindungan Anak dan Implikasi Internasional
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam kasus ini, mengingat korban masih anak-anak. Ia mendesak lembaga internasional seperti UNICEF untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. "Perlindungan anak merupakan prinsip universal yang wajib dijaga oleh setiap negara," jelasnya.
Lebih jauh, Zulhamdi menyinggung ironi posisi Indonesia yang kerap menyuarakan isu HAM di forum internasional seperti United Nations Human Rights Council, sementara di dalam negeri masih terjadi dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil. Ia memperingatkan bahwa reputasi internasional Indonesia bisa tercoreng jika kasus semacam ini tidak ditangani serius.
Refleksi dari Kerusuhan dan Harapan Keadilan
Ia mengaitkan kasus ini dengan insiden kerusuhan 29 Agustus 2025 yang seharusnya menjadi pelajaran penting bagi aparat keamanan. "Kejadian ini menandakan bahwa institusi belum benar-benar belajar dari peristiwa sebelumnya dan belum serius menjalankan agenda reformasi. Jika dibiarkan, maka wacana reformasi hanya akan menjadi omong-omong belaka," katanya saat ditemui di Makassar.
Di akhir pernyataannya, Zulhamdi menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama. "Langkah tegas terhadap pelaku bukan hanya soal hukuman individu, tetapi juga soal pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.
Kronolgi Peristiwa
Sebelumnya diberitakan, Arianto Tawakal (14) sedang dibonceng oleh kakaknya, Nasri Karim (15), usai menunaikan salat subuh ketika tiba-tiba mereka dihentikan secara paksa oleh seorang anggota Brimob berinisial MS. Nasri menjelaskan bahwa pelaku melompat dari pinggir jalan dan mengayunkan helm ke kepala adiknya.
"Adik saya masih sadar, tapi sudah keluar darah dari mulut dan hidung," kata Nasri saat menceritakan kondisi Arianto setelah pukulan tersebut.
Pukulan keras itu membuat Arianto terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia akibat benturan di bagian belakang kepala dan pendarahan hebat. (sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































