FAJAR.CO.OD, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal laporan terhadap rekannya, Ribka Tjiptaning, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat.”
Ribka dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025). Menurut pihak pelapor, pernyataan Ribka dinilai menyesatkan, mengandung unsur kebencian, serta dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Namun, Guntur menilai laporan tersebut tidak berdasar. Ia menyebut ucapan Ribka bukan fitnah, melainkan bagian dari fakta sejarah yang juga tercatat oleh lembaga resmi negara.
“(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi,” ujar Guntur saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025).
Guntur kemudian mengutip sejumlah catatan sejarah yang mendukung pernyataan Ribka. Ia menyebut, dalam salah satu buku berjudul “G30S: Fakta atau Rekayasa” karya Julius Pour, disebutkan bahwa korban pembantaian 1965-1966 mencapai tiga juta orang, mengutip pernyataan Sarwo Edhi Wibowo, Komandan RPKAD kala itu.
“Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” jelasnya.
Selain itu, Guntur menegaskan bahwa hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM juga menyebut Soeharto sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































