
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses evaluasi terhadap aktivitas operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, hingga kini masih berlanjut.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Adapun proses peninjauan atau evaluasi langsung terhadap kondisi lapangan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berdasarkan ungkapan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
"Ini saya cek dulu ke Ditjen Minerba, jadi seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan," kata Yuliot, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Menurut sudut pandang Yuliot, terkait aspek lingkungan menunjukkan bahwa kondisi terkini cukup baik, hal tersebut berdasarkan tinjauan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT GAG. Tapi dari Kelautan Perikanan itu menyampaikan ini dari sisi perhatian lingkungan cukup bagus," tambahnya.
Seperti diketahui, operasional tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat sedang dalam tahap evaluasi.
Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah akan terus berlanjut hingga tuntas dan hasil akurat dikeluarkan, sebelum semuanya tuntas maka tambang nikel dalam status tidak beroperasi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan dari 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, ada 1 IUP yaitu PT GAG Nikel di Pulau Gag dicabut izinnya, sementara 4 lainnya sedang dicabut IUP-nya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: