Beri Rehabilitasi ke Dua Guru di Luwu Utara, Pengamat Puji Prabowo: Kepemimpinan yang Berkeadilan

16 hours ago 14
Presiden Prabowo Subianto bersama guru yang dipulihkan statusnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi dan memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram, menuai apresiasi luas dari publik dan kalangan pengamat.

Kebijakan itu dinilai sebagai langkah nyata menegakkan keadilan dan kemanusiaan, sekaligus mengembalikan hak-hak tenaga pendidik yang sempat dikriminalisasi.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai keputusan Presiden Prabowo sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

Ia menegaskan, rehabilitasi terhadap dua guru tersebut bukan hanya keputusan hukum, melainkan bentuk komitmen moral untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Luwu Utara yang sempat dikriminalisasi karena membantu tenaga honorer,” kata Nasky kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Presiden Prabowo sebagai simbol moral penegakan keadilan dan kemanusiaan di atas segalanya.

“Keputusan Presiden Prabowo adalah bukti nyata kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan, dan keadilan. Ini bukan sekadar memulihkan dua individu, tetapi menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” ujarnya.

Nasky menambahkan, keputusan tersebut mencerminkan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menegakkan keadilan sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |