Cooling Down Dulu, Ini Pesan Refly Harun Usai Roy Suryo Cs Tidak Ditahan

1 hour ago 7
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun, angkat suara usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kemarin.

Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif dengan jumlah pertanyaan yang mencapai ratusan.

Refly menyebut proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan para tersangka bersikap kooperatif.

“Alhamdulillah, penyidik bersikap baik. Dan kemudian juga Mas Roy, Rismon, dan Dr. Tifa juga kooperatif," ujar Refly dikutip pada Jumat (14/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo Cs memiliki ancaman pidana berat.

“Padahal kita tahu, pasal-pasal yang dikenakan ke mereka, ancaman hukumannya sampai 12 tahun. Yaitu pasal 35 Undang-Undang ITE,” ucapnya.

Meski demikian, Refly bersyukur karena ketiga tersangka tidak ditahan setelah pemeriksaan. Menurutnya, keputusan itu membuat Roy Suryo dapat tetap berkegiatan secara produktif.

“Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, akan bisa menulis dan lain sebagainya,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan, Refly mengungkap bahwa sejumlah detail teknis masih akan didiskusikan bersama tim hukum dalam waktu dekat.

Namun untuk sementara, tidak ada pernyataan publik dari Roy Suryo Cs.

“Dengan sangat terpaksa, tidak akan ada press conference dari ketiganya. Tidak akan ada. Jadi cukup saya yang mewakili kepentingan mereka bertiga dan Alhamdulillah paling tidak hari ini mereka tidak ditahan," tegas Refly.

Ia menambahkan bahwa Roy Suryo Cs memilih untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |