
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara film, Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, angkat bicara soal penegasan Kepala BNN, Marthinus Hukom, yang melarang bawahannya menangkap artis pemakai narkoba.
Dikatakan Denny, kebijakan itu sudah sangat tepat. Ia menilai selama ini penangkapan artis pemakai narkoba lebih banyak dipakai untuk pencitraan oknum aparat, bukan untuk menghentikan peredaran narkoba itu sendiri.
“Jaman sebelumnya, penangkapan artis cuman dipake buat naikin citra yang nangkep,” kata Denny di X @Dennysiregar7 (29/6/2025).
Denny mengapresiasi langkah Marthinus Hukom yang memilih fokus memburu bandar besar ketimbang mengejar pemakai yang hanya korban.
“Sekarang fokus ke bandar besar daripada artis. Kalau masih ada narkoba yang beredar di artis, berarti ada bandar yang masih berkeliaran,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa akar masalah peredaran narkoba bukan pada artis, melainkan para pengedar dan bandar besar yang terus bermain di balik layar.
Sebelumnya, penangkapan artis pengguna narkotika yang disebut BNN sebagai ladang promosi gratis narkoba ke masyarakat menuai respons beragam.
Tidak sedikit yang berasumsi bahwa pernyataan tersebut memberikan angin segar kepada artis yang diduga menggunakan narkoba. Mereka disebut bisa bebas mengonsumsi barang haram tersebut.
Menanggapi asumsi liar itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin memberikan pandangannya.
Diakui Rahman, pernyataan Kepala BNN RI yang menyebut pihaknya tak lagi menangkap artis pengguna narkoba karena tidak butuh popularitas telah menimbulkan berbagai penafsiran di tengah publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: