Dibantah Mendag, Mentan Amran Justru Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Tapi Hanya Berisi 750 Mililiter

1 month ago 37
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyaksikan jajarannya melakukan penakaran Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). ANTARA/Harianto/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Informasi peredaran minyak goreng kemasan Minyakita yang kurang dari takaran tak dapat lagi dibantah. Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuktikan dan menemukan sendiri minyak goreng kemasan Minyakita ukuran 1 liter yang isinya hanya 750 sampai 800 mililiter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan sudah tidak ada lagi di pasaran minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dia mengomentari video minyak goreng Minyakita tak sesuai takaran sebagai video lama dan produsennya sudah ditindaki.

Namun, klaim Mendag Budi Santoso itu terbantahkan saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sidak di Pasar Lenteng Agung, di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Amran menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran dengan
Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga Rp18.000 per liter.

Padahal, HET Minyakita seharusnya hanya Rp15.700 per liter. MinyaKita yang ditemukan juga tidak sesuai yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas.

Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |