
FAJAR.CO.ID, SELAYAR -- Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar Aipda Suardi Alimuddin menyebut, ada kelalaian petugas saat tiga tahanannya kabur pada Kamis (6/3/2025) dinihari.
"Ada kelalaian Anggota jaga Tahanan, karena tidak berada di tempat saat kejadian," ujar Suardi kepada fajar.co.id, Jumat (7/3/2025).
Buntut dari kelalaian tersebut, kata Suardi, saat ini kedua anggotanya tersebut harus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kepulauan Selayar.
"Saat ini sudah diproses. Ada dua orang yang jaga tahanan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Selayar dilaporkan melarikan diri pada Kamis (6/3) sekitar pukul 01.44 WITA.
Para tahanan berhasil kabur dengan menjebol pintu besi bagian depan rutan dan memanjat pagar samping Markas Polres.
Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 01.55 WITA ketika piket Sabhara mendengar teriakan dari salah satu tahanan.
Saat diperiksa, ditemukan pintu besi ruangan tahanan dalam kondisi rusak, sementara petugas jaga tidak berada di tempat.
Setelah pengecekan jumlah tahanan, diketahui tiga orang telah melarikan diri.
Masing-masing yang melarikan diri di antaranya Sawaluddin (19) tahanan kasus persetubuhan terhadap anak, dan Muh. Aslil (20), tersangkut kasus penganiayaan.
Selain itu, tahanan Muh. Risky alias Gatot (19), yang terjerat dalam kasus pencurian juga ikut melarikan diri.
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Alimuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur tersebut.
"Jadi benar kejadiaannya kemarin dini hari. Setelah diketahui Kapolres Perintahkan dilakukan Pencarian," ujar Suardi kepada fajar.co.id, Jumat (7/3/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: