DPR Atensi Serius Kasus Dua Guru di Luwu Utara

2 hours ago 5
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI memberikan atensi serius terhadap kasus yang dialami guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Diketahui, kedua guru tersebut, diberhentikan dan tersangkut kasus hukum setelah membantu pembayaran gaji guru honorer melalui iuran sukarela orang tua murid.

Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa kedua guru tersebut sejatinya hanya berupaya memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer di sekolah mereka.

“Ini cermin masalah klasik pendidikan kita: kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang belum tertangani secara tuntas. Mereka berinisiatif, namun justru terjebak dalam wilayah abu-abu regulasi dan akhirnya dikriminalisasi,” tegasnya di Jakarta, Jumat (14/11).

Ia mengatakan, guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko hukum akibat ketidakjelasan aturan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan adanya panduan yang tegas dan mudah dipahami terkait sumbangan, komite sekolah, serta pengelolaan dana partisipasi masyarakat.

"Selama tidak ada niat memperkaya diri dan dana dikelola secara transparan, guru semestinya mendapat perlindungan, bukan jerat hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, rehabilitasi dua guru tersebut tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. Menurutnya, pemerintah harus menjadikannya momentum untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara menyeluruh, termasuk guru honorer di berbagai daerah.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi guru honorer yang gajinya terlambat berbulan-bulan, apalagi sampai bergantung pada iuran orang tua murid. Ini menyangkut martabat profesi guru dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |