Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar, DPRD Desak Pembentukan Pansus dan Minta Gubernur Khofifah Lebih Aktif

6 hours ago 3
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Daftar kasus korupsi di Bank Jatim kian panjang. Dugaan korupsi kredit fiktif pada Bank Jatim Cabang Jakarta dengan angka fantastis mencapai Rp569,4 miliar membuat DPRD Jawa Timur (Jatim) bereaksi.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin mendorong DPRD Jatim segera membentuk Panitia Khusus atau pansus untuk menginvestigasi kasus korupsi kredit fiktif di Bank Jatim. Apalagi, kasus kredit fiktif ini bukan kasus korupsi pertama di Bank Jatim, tetapi semakin menambah panjang kasus korupsi di badan usaha milik daerah atau BUMD Pemprov Jatim itu.

Nur Faizin juga mendorong Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lebih aktif menghadapi masalah kasus korupsi yang membelit Bank Jatim. Terungkapnya kasus manipulasi kredit Bank Jatim menjadi tantangan awal masa jabatan periode kedua Khofifah sebagai gubernur Jatim.

"Gubernur tidak boleh tinggal diam dan menunggu proses hukum. Harus ada langkah konkret menghadapi permasalahan ini," kata Nur Faizin.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memang telah menetapkan tiga orang tersangka kasus manipulasi kredit atau kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Namun, Nur Faizin meyakini kasus dugaan korupsi kredit fiktif tersebut tidak hanya melibatkan segelintir orang.

"Kerugian miliaran rupiah Bank Jatim dampak dari kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M," kata Nur Faizin dilansir dari JPNN.COM.

Politikus PKB itu menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya mendorong DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi kasus tersebut lebih dalam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |