
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pembongkaran ruang kelas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung, menuai kritik dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai merugikan siswa dan orang tua.
“Yang benar saja, masa SLBN A di Bandung digusur dan akan dijadikan sekolah rakyat?” ujar Iman di X @zanatul_91 (16/5/2025).
Dikatakan Iman, rencana menjadikan area SLBN A sebagai lokasi Sekolah Rakyat justru bertentangan dengan semangat penyediaan pendidikan inklusif.
SLBN A Bandung sendiri dikenal sebagai salah satu sekolah luar biasa tertua di kawasan Asia Tenggara.
“Bukan begitu caranya membangun sekolah rakyat. Nafsu cari lahan buat sekolah rakyat tapi gusur rakyat. Gak pantes kalean urus pendidikan," cetusnya.
Saat ini, pengelolaan Sekolah Rakyat diketahui berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Iman menilai kementerian seharusnya mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang dapat mengakomodasi kebutuhan siswa baru tanpa mengorbankan lembaga yang telah ada.
“Harusnya dibuat bangunan yang bisa mengakomodasi semuanya, baik calon peserta didik sekolah rakyat maupun SLBN,” Iman menuturkan.
Ia pun mempertanyakan kapasitas Kemensos dalam mengelola pendidikan jika pendekatan yang digunakan justru memunculkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kalau kek gini caranya, bagaimana caranya Kemensos bisa kita percaya mengelola pendidikan?," kuncinya.
Sebelumnya, orang tua murid Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A di kompleks Wyata Guna, Kota Bandung, mengaku cemas menyusul rencana pemerintah menjadikan area sekolah mereka sebagai lokasi Sekolah Rakyat program setara pendidikan dasar yang digagas pusat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: