FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membeberkan perkembangan terbaru kasus penculikan bocah perempuan berusia 4 tahun, Bilqis Ramadhani, yang sempat dijual ke komunitas Suku Anak Dalam di Jambi.
Djuhandhani mengungkapkan, penyidik kini menemukan adanya jaringan penjualan anak lintas provinsi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Seperti yang kemarin sudah saya sampaikan di saat rilis di Polrestabes Makassar, ada hal-hal yang terus berkembang,” ujar Djuhandhani kepada awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Dikatakan Djuhandhani, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) baru di sejumlah wilayah.
"Di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi," sebutnya.
"Saat ini tersangka sudah berbicara berkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri,” jelasnya.
Mantan Dirtipidum Polri ini bilang, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri, mengingat sebagian TKP berada di luar wilayah hukum Polda Sulsel.
“Ini terus pendalaman, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena terus terang kami di Polda Sulawesi Selatan ini ada keterbatasan yuridiksi,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat PPA-PPO dan Direktorat Tipidum Bareskrim Polri untuk mempercepat penanganan lanjutan kasus tersebut.
"Kami sudah melaporkan kepada Kabareskrim, kemudian berkoordinasi dengan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Tipidum Bareskrim Polri," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































