Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo melontarkan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025),
Roy mengingatkan Prabowo agar tidak mengulangi kesalahan Jokowi sebelumnya, yang dinilainya telah mempidanakan sejumlah tokoh dan anak bangsa.
"Jangan sampai Pak Prabowo Subianto mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu, yang telah mempidanakan dua anak bangsa, yaitu Bambang Tri Mulyono dan juga Gus Nur,” ujar Roy kepada awak media.
Tidak berhenti di situ, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga menduga kemungkinan adanya kriminalisasi baru di era pemerintahan saat ini.
“Masa rela Pak Prabowo malah menambah dengan angka saktinya. Delapan lagi yang akan dipidanakan. Itu kan sungguh luar biasa, ya,” sebutnya.
Roy mengaku masih percaya bahwa Presiden Prabowo tidak terlibat langsung dalam proses hukum yang menjerat dirinya.
Namun, ia menilai ada pihak di sekitar presiden yang mencoba mencoreng nama baik kepala negara.
“Dan saya tahu, ini mungkin bukan kesalahannya Pak Prabowo, tapi ini adalah kesalahan dari orang-orang yang ada di sekitar Pak Prabowo untuk membusukkan presiden,” Roy menuturkan.
Tambahnya, langkah hukum yang ia hadapi bukan hanya perjuangan pribadi, melainkan perjuangan bersama rakyat.
"Jadi sekali lagi, kami hadir atas nama rakyat Indonesia untuk melakukan ini. Dan kami menyatakan bahwa ini, kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































