Jenderal Maruli Simanjuntak Cari Orang yang Protes Seskab Teddy Naik Pangkat, Siapa Dia?

7 hours ago 2
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) memunculkan banyak reaksi negatif. Namun, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersikeras hal itu tidak melanggar undang-undang.

Termasuk pula bahwa Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur meski menjabat sebagai Seskab. Jenderal Maruli membenarkan bahwa Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres).

Selain itu, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata Maruli dikutip dari keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).

"Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Kasad lebih jauh.

Maruli menegaskan TNI tidak mengikuti pemungutan suara. "Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” pungkasnya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |