FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan kabar baik bagi para guru di Indonesia. Gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dipastikan akan mengalami kenaikan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan mereka.
Pengumuman ini rencananya akan disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
“Kesejahteraan guru akan meningkat. Guru non-ASN akan menerima tambahan Rp 2 juta, sedangkan guru ASN mendapatkan kenaikan sebesar gaji pokok yang mereka miliki,” ungkap Abdul Mu'ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti menjelaskan, kenaikan ini berlaku bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN ini diberikan di luar gaji yang mereka peroleh dari sekolah asal. "Guru honorer akan tetap mendapatkan gaji dari sekolah masing-masing, namun dengan sertifikasi, mereka berhak atas tunjangan tambahan sebesar Rp 2 juta," tambahnya.
Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk guru di sekolah negeri, tetapi juga guru yang mengajar di sekolah swasta. Untuk guru ASN, kenaikan gaji yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan jenjang kepangkatan masing-masing.
Mu'ti memastikan kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025. "Teorinya, Januari tahun anggaran. Tapi realisasinya masih bergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan," jelasnya lebih lanjut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: