Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Masih Jadwal Pemeriksaan Dua Anggota Fraksi Nasdem DPR RI

6 hours ago 3
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPR RI sebagai mitra BI.

Terbaru, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro dan Charles Meikansyah pada Kamis (13/3), namun berhalangan hadir.

Kedua legislator fraksi Nasdem itu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika meyatakan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang terhadap dua Fauzi Amro dan Charles Meikansyah. Keterangan keduanya dianggap penting untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

"Untuk DPR RI tidak hadir sudah konfirmasi karena ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal sebelumnya dan akan dijadwalkan ulang," kata Tessa dikonfirmasi, Jumat (14/3).

Meski demikian, Tessa belum memastikan waktu pemanggilan ulang terhadap Fauzi Amro dan Charles Meikansyah. KPK akan memberitahu ke publik, setelah penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya. "Jadwal ulangnya kapan belum tahu," tegas Tessa.

KPK sendiri telah memeriksa sejumlah Anggota Komisi XI DPR lainnya dalam kasus ini, mereka yakni Heri Gunawan dan Satori, pada Jumat 27 Desember 2024.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Heri Gunawan mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak lima pertanyaan. Namun, ia membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |