Kasus Whoosh, Agus Wahid: Prabowo Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum Antikorupsi

19 hours ago 11
Presiden Prabowo Subianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Analis Politik dan Pembangunan, Agus Wahid, menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan pemerintah untuk menanggung kerugian proyek kereta cepat atau Whoosh.

Dikatakan Agus, langkah itu menunjukkan kontradiksi dengan semangat penegakan hukum dan komitmen antikorupsi yang selama ini dikumandangkan Prabowo.

Agus menyebut, berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa, kerugian negara dari megaproyek tersebut mencapai angka fantastis.

"Sudah terverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa, kerugian negara megaproyek kereta api cepat atau Whoosh mencapai kisaran Rp118 triliun,” ujar Agus kepada fajar.co.id, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, sikap pemerintah sebelumnya cukup jelas. Karena proyek tersebut bersifat business to business (B to B), negara menolak menanggung kerugian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Menkeu pun sudah jelas sikapnya. Karena megaproyek tersebut B to B, maka negara tak mau meng-cover kerugian itu melalui APBN,” katanya.

Namun, menurut Agus, langkah Presiden Prabowo justru menunjukkan arah kebijakan berbeda.

"Kini, Prabowo menunjukkan sikap dirinya atas nama kepala negara dan pemerintahan, siap menanggung kerugian itu, meski berdalih sumber dananya dari penyitaan uang korupsi,” jelasnya.

Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk paradoks ekonomi, politik, hukum, yang tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi.

"Sebuah sikap ekonomi-politik-hukum yang tergolong paradok dengan komitmen penegakan hukum anti korupsi yang dikumandangkan selama ini,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |