Kebijakan Baru Trump Soal Syarat Visa: Imigran Bertubuh Gendut Dilarang Masuk Amerika

2 weeks ago 23
Penderita obesitas. Foto/ilustrasi: Daily Telegraph

FAJAR.CO.ID, NEW YORK -- Kebijakan Donald Trump kembali memicu perdebatan. Kali ini terkait arahan imigrasi terbaru yang memberi kewenangan lebih besar kepada pejabat konsuler untuk menolak visa bagi pemohon dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk obesitas.

Hal ini dinilai memperluas parameter pemeriksaan kesehatan yang selama ini memang menjadi bagian dari proses pengajuan visa Amerika Serikat.

Dalam dokumen arahan yang diperoleh KFF Health News, pemerintah meminta kedutaan dan konsulat AS mempertimbangkan risiko beban biaya kesehatan jangka panjang sebelum memberikan visa.

Beberapa kondisi medis seperti obesitas, sleep apnea, tekanan darah tinggi, asma, penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, hingga gangguan mental disebut dapat menjadi alasan penolakan.

Dokumen tersebut menyebutkan, 'kondisi medis tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis dan kondisi kesehatan mental, dapat membutuhkan perawatan senilai ratusan ribu dolar'.

Arahan itu kemudian mempertanyakan apakah pemohon visa memiliki 'sumber daya finansial yang memadai untuk menanggung biaya perawatan sepanjang hidupnya tanpa meminta bantuan tunai publik atau menjalani perawatan institusional jangka panjang dengan biaya pemerintah'.

Kekhawatiran pemerintah Trump berpusat pada potensi meningkatnya ketergantungan imigran terhadap layanan publik, termasuk fasilitas perawatan jangka panjang seperti panti wreda yang dapat menelan biaya ratusan ribu dolar per tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |