
FAJAR.CO.ID -- Pernyataan bernada seksis anggota DPR RI Ahmad Dhani soal pemain naturalisasi nikahi perempuan Indonesia dinilai telah melecehkan perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan Ahmad Dhani itu dan meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bertindak.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dilansir dari ANTARA.
Andy menegaskan, pernyataan Ahmad Dhani yang bernada seksis bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender. Komitmen itu juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
CEDAW mengamanatkan para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan di negara agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.
Komnas Perempuan juga menganggap pernyataan suami penyanyi dan anggota DPR, Mulan Jameela itu merendahkan martabat Indonesia dan menjurus ke rasis. Penilaian itu lantaran seolah bahwa kualitas pesepakbola dari luar negeri pasti lebih baik daripada pemain lokal.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: