Kotak Kosong Lawan Paslon di Pilkada, Minoritas yang Termarginalkan

1 week ago 8
Petugas PPSU mengangkat kotak suara berisi logistik Pilkada 2024 untuk didistribuskian ke TPS-TPS Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID -- Kemenangan kotak kosong dalam sejarah pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 2005 hanya pernah terjadi di Sulawesi Selatan pada 2018 lalu. Pada pilkada lainnya, Kotak Kosong kalah melawan pasangan calon kepala daerah. Bagaimana dengan Pilkada 2024?

Pilkada Serentak 2024 mencatat ada 54 pemilihan kepala daerah dengan kotak kosong. Sebanyak 53 pasangan calon di pemilihan bupati/wakil bupati dan pemilihan wali kota/wakil wali kota melawan Kotak Kosong. Hanya satu pemilihan gubernur (pilgub) yang lawannya ”tak berbentuk” alias kotak kosong.

Lalu, bagaimana respons publik sejauh ini terhadap para kandidat tanpa bentuk itu?.

Perbincangan tentang Kotak Kosong ini meningkat hingga lebih dari 9.900 kali lebih banyak sepekan sebelum hari pencoblosan dibanding pekan sebelumnya. Terbanyak di media social dan lewat pemberitaan di media daring atau online.

Melansir Jawapos, data ini terungkap dalam diskusi bertajuk Kotak Kosong dan Demokrasi dalam Big Data yang dilaksanakan Pusat Kajian Transformasi Masyarakat dan Budaya Digital FISIP UPN Veteran Jawa Timur di gedung kuliah bersama, Surabaya, Senin (25/11) lalu.

Moderator sekaligus dosen kajian media sosial FISIP UPN Veteran Jawa Timur Yuli Candrasari menyatakan, data itu didapat lewat data mining di sejumlah platform dan pemberitaan daring.

Dosen UPN Veteran Jawa Timur lainnya, Catur Suratnoaji, menganalogikan kotak kosong sebagai hantu. Dia berkaca pada hasil pemilihan umum di Makassar pada 2018.

Catur Suratnoaji menyebutkan, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 memang mengakui kehadiran Kotak Kosong ini di pemilihan kepala daerah. "Tapi
tidak diinginkan sebagian besar orang. Dan seperti hantu, ’geraknya’ ini tidak jelas, tidak terdeteksi,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |