FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan minta maaf. Karena tidak bisa melunasi utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel selama ia menjabat.
Itu disampaikan saat lepas pamit Pk Gubernur Sulsel. Berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Minggu 5 Januari 2024.
Awalnya, Zudan menyampaikan sambutannya di hadapan undangan yang hadir di acara tersebut. Kemudian ia menyampaikan minta maaf.
“Saya mau menyampaikan permohonan maaf yang belum kita selesaikan,” ujar Zudan.
Zudan mengatakan yang terjadi di Pemprov Sulsel adalah tanggung jawabnya selama menjabat.
“Seluruh masalah yang belum selesai adalah tanggung jawab saya,” kata Zudan.
Ia lalu menyinggung utang Pemporv Sulsel yang belum lunas hingga jabatannya selesai. Menurutnya, itu tanggung jawabnya.
“Utang-utang yang belum selesai adalah tanggung jawab saya. Tidak ada orang lain. Karena saya adalah penjabat gubernur,” terangnya.
Duduk Perkara 7 Ribu Pegawai Laskar Pelangi Terancam Dipecat, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Saling Menimpali
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut 7.000 pegawai kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, atau Laskar Pelangi terancam tidak terima gaji.
Itu, kata Danny, imbas dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hingga kini belum dibayarkan. Padahal, DBH itu untuk bayar gaji Laskar Pelangi.
“DBH kami belum dibayarkan. Sehingga 7.000 Laskar Pelangi itu terancam tidak punya gaji,” kata Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (31/12/2024).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: