FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut adanya potensi kenaikan Pajak Petambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen ditunda. Semulanya bakal diberlakukan Januari 2025.
Jika berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), tarif PPN naik 12 persen tahun depan dari 11 persen.
“Hampir pasti diundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan tarif PPN menjadi terbuka seiring dengan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah.
Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi itu menyebut akan ada intensif yang dilakukan pemerintah terlebih dahulu. Sebelum aturan iti diberlakukan.
“PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," terangnya.
Saat ini, pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN. Soal kapan akan diberlakukan, ia belum memastikan.
“Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi," ucap Luhut.
Sebelumnya, poster Garuda Biru yang sempat heboh di media sosial untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), belakangan ini kembali viral.
Bedanya, saat ini kemunculan garuda biru di media sosial di tengah ramainya penolakan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku Januari 2025.
Dalam poster yang beredar, garuda biru yang beredar di media sosial disertai dengan kalimat penolakan terhadap penerapan kebijakan PPN 12 persen.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: