Maryam Bilang Ancaman Nyawa Dimulai Sebulan Sebelum Penembakan Suaminya

1 month ago 25
Istri korban, Maryam (45), didampingi Tim Pencari Fakta Peradi Makassar saat menghadiri panggilan penyidik Polda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Istri almarhum Rudi S Gani (49), Maryam (45) yang merupakan saksi kunci menghadiri panggilan penyidik Direktorat Krimum Polda Sulsel pada Senin (6/1/2025).

Maryam tiba di Mapolda Sulsel menggunakan mobil sekitar pukul 14.44 Wita didampingi Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Maryam sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Pada kesempatan itu, Maryam mengaku akan memberikan beberapa bukti elektronik yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kalau bukti sekarang ada bukti elektronik. Keterangan, ada status facebook (juga), itu saja," ujar Maryam kepada awak media.

Meskipun tidak mengungkap secara terang sosok yang melakukan pengancaman di Facebook, Maryam memberikan sedikit gambaran.

"Akunnya laki-laki," terangnya.

Dibeberkan Maryam, sebelum suaminya meninggal ditembak Orang Tak Dikenal (OTK), ia sempat mendapatkan ancaman nyawa sebulan lalu.

"(Ancaman verbal) Kurang lebih seperti itu," tandasnya.

Maryam bilang, kedatangannya di Polda merupakan yang pertama kali sejak membuat laporan polisi. Sementara untuk saksi lain, total sejauh ini sudah mencapai belasan.

"Baru pertama kali di periksa," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan, bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan bukti-bukti terkait penembakan terhadap Gani.

"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik," kata Tadjuddin.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memberikan perhatian khusus atas kasus penembakan pengacara di Kabupaten Bone.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |