FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Danny Pomanto tak lagi menjabat Wali Kota Makassar di tahun 2025. Masa jabatannya telah berakhir.
Itu, kata Danny sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 27/PUU-XXII/2024. Soal masa jabatan kepala daerah.
Pada dasarnya, Danny mengatakan masa jabatannya berakhir pada 2026. Jika merujuk SK yang ia terima.
Namun di putusan MK, mengisyaratkan masa jabatan kepala daerah, termasuk dirinya berakhir setelah kepala daerah terpilih dilantik.
“Keputusan MK tidak menetapkan pada tanggal tertentu,” kata Danny saat Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar 2024 di Hotel Four Points, Makassar, Jumat (27/12/2024).
Meski tanggalnya belum jelas. Ia memberikan ilustrasi.
Wali Kota Makassar dua periode itu menyebut tidak mungkin lagi berakhir di Februari 2025. Mengingat saat ini sejumlah gugatan sengketa Pilkada tak sedikit yang masuk ke MK.
“Februari tidak lagi. Saya kira sengketa sekarang 312. Jadwalnya berakhir setelah Maret,” jelasnya.
Ia juga mengaku mendapat informasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Jabatannya akan berakhir di atas bulan Maret.
“Pak Wamendagri mengatakan di atas Maret. Di atas Maret ini banyak. Ada April, Mei, Juni,” terangnya.
Bahkan, kata Danny, jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Makassar dilakukan. Jabatannya akan lebih lama lagi.
“Yang jelas, saya akan berakhir tahun depan,” pungkasnya.
Danny berharap, Wali Kota yang baru ke depannya lebih baik dari dirinya.
“Kita menunggu masa akhir jabatan. Menunggu kepemimpinan yang baru yang harus lebih baik dari hari ini,” tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: