
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Kata dia, pemeriksaan itu akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Harli.
Sebelumnya Nadiem menegaskan siap kooperatif apabila dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” jelas Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," sambungnya.
Ia menegaskan, pengadaan Chromebook yang dilakukan pihaknya telah melalui kajian mendetail dengan cara membandingkan antara Chrome dengan sistem operasi lainnya.
“Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga, Chromebook itu kalau spesifikasinya sama selalu 10–30 persen lebih murah,” katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mencegah tiga orang dekat atau mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya berinisial FH, JT, dan IA. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: