FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang dan Bakasi menyita perhatian luas masyarakat belakangan ini. Betapa tidak, laut yang dipagar itu cukup luas hingga mengganggu aktivitas nelayan.
Setelah kasus tersebut heboh dan mencuat ke publik, Presiden RI, Prabowo Subianto rupanya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pagar laut, yang terpasang sepanjang sekitar 30 kilometer dan diduga tanpa izin.
Hal demikian seperti diungkapkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Menurut Muzani, Perintah pertama Prabowo yaitu meminta penyitaan terhadap pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang. "Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel," kata dia, Rabu.
Ketua MPR RI itu menyebutkan Prabowo juga memerintahkan pengusutan terhadap pemasangan pagar laut yang diduga ilegal. "Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, begitu. Usut, begitu," ungkap Muzani.
Pemasangan pagar laut belakangan menuai polemik. Satu di antaranya turut disorot anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo atau Edo.
Dia menilai pemasangan pagar laut merugikan nelayan, sehingga permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab KKP.
Dia melanjutkan pagar laut membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Mereka terpaksa menempuh jarak cukup jauh.
Edo mengatakan pagar laut terindikasi sebagai modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan, sehingga menjadi tanggung jawab Kementerian ATR.
Legislator Dapil IX Jawa Tengah IX itu mengatakan ruang laut seharusnya digunakan sebagai zona perikanan dan pelabuhan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: