
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan komentar terkait langkah Charlie Chandra yang melaporkan Muannas Alaidid ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Said Didu menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi awal terbukanya berbagai praktik kriminalisasi dan intimidasi yang selama ini menimpa sejumlah pihak.
"Semoga semua akan terbongkar," kata Said Didu di X @msaid_didu (24/4/2025).
Ia juga mengajak para korban lain yang pernah mengalami hal serupa untuk turut mengambil langkah hukum.
"Berharap korban kriminalisasi dan intimidasi lainnya juga membuat laporan," tandasnya.
Diketahui, Charlie Chandra sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid atas dugaan menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya di ruang publik.
"Akhirnya saya melaporkan Muanas. Saya bukan setan, bukan maling, dan tidak pernah memeras," ujar Charlie di X @CHARLIExCHANDRA.
Dikatakan Charlie, tuduhan-tuduhan tersebut mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.
"Pendekatan yang dilakukan Agung Sedayu kepada pemilik tanah seperti kami sangat tidak tepat," ucapnya.
"Karena itulah, sejak awal saya menolak menjual tanah keluarga kami kepada mereka," sambung dia.
Dalam unggahannya, Charlie mengunggah laporan resminya terhadap Muannas Alaidid ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/687/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan yang diterima kepolisian pada Senin (15/4/2025) pukul 00.05 WIB itu, Charlie yang berusia 48 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta mengaku sebagai korban pencemaran nama baik yang dilakukan melalui platform media sosial Twitter.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: