Nadiem Makariem Akan Diperiksa Kejagung Besok Lusa

1 week ago 17

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.

Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp9,9 triliun.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui wartawan dikutip Sabtu (21/6/2025).

Menurut Harli, pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung RI. Surat resmi pemanggilan pun sudah dikirim sejak Selasa (17/6/2025) lalu.

Menurut Harli, ada dugaan spesifikasi laptop yang dibeli tak sesuai kebutuhan sekolah, dan Kejagung ingin tahu seberapa jauh Nadiem tahu atau terlibat soal itu

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.

Dalam keterangan lebih lanjut, Harli mengungkap besarnya nilai anggaran dalam proyek ini sebagai alasan kuat pemeriksaan terhadap mantan menteri itu.

“Saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya, Rp9,9 triliun, sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |