FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Program prioritas Kementerian Hukum dan HAM bertajuk Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) resmi dicanangkan secara nasional oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Peresmian berlangsung di Jakarta dan ditandai dengan pembunyian Genta Perdamaian, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Natalius menegaskan pentingnya rekonsiliasi dalam menjaga keutuhan bangsa yang majemuk.
Ia menyebut Kampung REDAM sebagai model pembangunan berbasis HAM yang langsung menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama.
“Konflik lahir dari jurang antara harapan dan kenyataan, sebagaimana disampaikan John Galtung," ujar Natalius.
"Tugas kita adalah menjembataninya melalui rekonsiliasi,” tambahnya.
Ditekankan Natalius, keberadaan Kampung REDAM akan menjadi wadah untuk mencegah konflik sosial, menumbuhkan budaya damai, serta memperkuat ketahanan sosial dari tingkat komunitas.
Pencanangan perdana ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, The World Peace Organization, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, hingga Gugus Tugas Kampung REDAM Kelurahan Manggarai.
Manggarai sendiri dipilih sebagai Kampung REDAM pertama karena memiliki sejarah panjang konflik sosial.
Setelah agenda nasional tersebut, dukungan terhadap program ini mengalir dari berbagai daerah, termasuk Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menyatakan komitmen penuh untuk menerapkan Kampung REDAM di wilayahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































