FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nasib pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ujung tanduk. Khusunya mereka yang tidak terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apalagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah selesai. Sementara masih ada dari mereka yang belum lulus.
BKN menjanjikan mereka yang terdaftar dalam data base akan diangkat jadi ASN. Pada pendaftaran PPPK tahap 2, pegawai non-ASN yang terdaftar disebut akan diangkat semua.
Tapi, bagaimana dengan mereka yang tidak terdaftar?
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menjawab hal itu. Itu diungkapkan setelah rapat bersama Menteri PANRB, Jumat (31/01/2025) di Kantor KemenPANRB Jakarta.
Adapun sejumlah poin pembahasan yakni menyangkut seleksi PPPK tahap II yang menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga Non-ASN.
Zudan menyampaikan lanjutan tahap seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan akan diselenggarakan pada April 2025 dan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga Non-ASN di luar pangkalan data yang sudah bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut dan berstatus aktif,
Dalam pertemuan tersebut, Zudan juga mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPANRB terkait skema dalam penyelesaian tenaga Non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga Non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” ujar Kepala BKN.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: