PP 24/2025 Diteken, Didik Mukrianto Harap Memberi Angin Segar dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago 22
Didik Mukrianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyampaikan pernyataan menarik terkait pemberantasan korupsi.

Lewat cuitan diakun media sosial X pribadinya, Didik Mukrianto menyebut adanya upaya pemberantasan korupsi merupakan angin segar.

“Angin segar pemberantasan korupsi? PP 24/2025 tentang #JusticeCollaborator diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulisnya dikutip Selasa (24/6/2025).

“Mengapa? Tujuan utama PP ini ada memperkuat strategi pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan peran #justicecollaborator untuk membongkar jaringan korupsi besar, termasuk #mafiaanggaran, yang sering sulit dijangkau dengan pendekatan konvensional,” ujarnya.

Dia juga menyebut kehadiran PP 24/2025 bisa menjadi pendekatan dalam upaya untuk memberantas masalah korupsi yang marak di Indonesia.

Dimana, PP disebut Didik memiliki fokus yang sangat jelas untuk pengembalian aset korupsi.

“PP ini menggunakan pendekatan baru dalam memperkuat strategi pengungkapan kasus korupsi melalui insentif bagi #justicecollaborator, yang diharapkan bisa membantu membongkar jaringan korupsi besar, termasuk mafia anggaran, yang sulit dijangkau dengan pendekatan konvensional,” sebutnya.

“PP ini berfokus pada pengembalian aset hasil korupsi sebagai syarat menawarkan potensi pemulihan kerugian negara, yang sering kali terabaikan dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan memanfaatkan keterangan pelaku yang kooperatif kata dia, PP ini dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi yang kompleks.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |