![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/12/fde9b10f-9b6f-4e64-ba09-09282ea89060.jpeg)
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- PSM Makassar masih menunggu hasil dari banding yang dilakukan buntut dari Insiden 12 pemain menghadapi Barito Putera.
Manajer tim PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding bahkan sejak hari pertama sanksi diberikan.
Fajrin mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan dokumen yang sesuai dan diperlukan untuk proses banding ini.
Namun, sampai saat ini pihak Komite Disiplin (Komdis) PSSI belum memberikan hasil dari banding tersebut.
“Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. Sekarang tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari Komite Banding,” ujar Manajer PSM Makassar, Fajrin dikutip Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, oleh tim PSM Makassar di laga pekan ke-16 Liga 1 musim 2024/2025.
Di pertandingan PSM Makassar menghadapi Barito Putera ini memang cukup kontroversi karena terjadi insiden 12 pemain.
Hanya tim PSM Makassar yang jelas mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI buntut dari insiden ini.
Adapun sanksi yang diberikan oleh Komdis adalah pengurangan tiga poin dan kemenangan di laga tersebut diberikan ke Barito Putera dengan skor WO 3-0.
Dalam artikel di situs resmi PSSI, sanksi PSM Makassar terkait insiden ini juga sudah di publish.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PSM Makassar adalah jumlah pergantian pemain yang melebihi kapasitas
“Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 Desember 2024
- Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan
- Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp.90.000.000,-,” tulis hasil sidang Komdis PSSI dikutip dari laman resmi PSSI.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: