Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Berdasarkan Instruksi Presiden, Pemda Ngaku Bakal Tanggung

16 hours ago 7
Ilustrasi BPJS Kesehatan

FAJAR.CO.ID, DENPASAR — Sebanyak 24.401 peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Denpasar dinonaktifkan karena belum melakukan pembaruan data. Membuat ribuan warga sempat kehilangan akses layanan kesehatan.

Penonaktifa BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Itu disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026) siang. 

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026. 

“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara. 

Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit. 

Intinya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan.

"Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |