Sejumlah Rektor dalam RDPU dengan Komisi X DPR RI
Fajar.co.id, Jakarta – Rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan sejumlah rektor berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Februari 2026. Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, melontarkan kritik pedas terhadap arah pendidikan tinggi Indonesia.
Ia memaparkan kegelisahannya bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya yang berstatus Badan Hukum, telah mengalami distorsi fungsi. Alih-alih menjadi pusat riset kelas dunia, kampus-kampus itu dinilainya berubah menjadi semacam "industri kursus kuliah massal".
Ledakan Jumlah Mahasiswa dan Hilangnya Jiwa Riset
Fenomena yang paling mencolok, menurut Didik, adalah meledaknya jumlah mahasiswa baru di sejumlah PTN. Angkanya bisa dibilang fantastis. Universitas Negeri Surabaya (UNESA), misalnya, menerima sekitar 26 ribu mahasiswa per tahun.
Universitas Brawijaya dan UGM menyusul dengan angka sekitar 18 ribu. Ledakan ini bukan tanpa sebab. Tekanan untuk mencari pendapatan mandiri demi menutup biaya operasional disebut sebagai pemicu utamanya.
"PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal," tegasnya dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI itu.
Akibatnya, fungsi kampus bergeser secara drastis. Mereka lebih berperan sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai mesin pencipta ilmu pengetahuan baru. Menurut Didik, mustahil mengharapkan keunggulan riset jika kampus hanya fokus menjadi "teaching university" yang sibuk mengejar pendapatan dari SPP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































