Roy Suryo Cs Ditetapkan sebagai Tersangka, Umar Hasibuan Sindir soal Kasus Silfester Matutina

19 hours ago 12
Umar Hasibuan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan memberikan sindiran keras.

Sindiran kerasnya ini terkait penetapan tersangka ke Roy Suryo Cs terkait isu ijazah palsu Joko Widodo.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyindir penegak hukum yang disebutnya pilih kasi.

Penegak hukum dinilai berani mengambil langkah tegas ke Roy Suryo Cs, namun sampai saat ini masih diam soal kasus Silfester Matutina.

“Giliran sm roy suryo cs galak,” tulisnya dikutip Kamis (13/11/2025).

“Kemana tuh penegak hukum yg sampai skrg gak mau tangkap silfester yg jelas status hukummya hrs ditahan?,” jelasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar bersama Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam isu ijazah palsu ini dengan lima orang lainnya. Ketiganya bahkan kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan terhadap para tersangka pada klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |