
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tom Lembong menjalani sidang perdana dalam kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/3/2025).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengungkapkan keheranannya terhadap kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam perkara yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 tersebut.
“Yang jelas, kasus Tom Lembong ini aneh bin ajaib,” ujar Refly dalam kanal YouTube-nya Refly Harun, Sabtu (8/3/2025).
Refly menilai, kasus ini bukan sekadar menyeret nama Tom Lembong, tetapi bisa berujung pada tokoh-tokoh lain, seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kita tahu tujuannya adalah, Tom Lembong kena akan menyerempet ke Hasto, menyerempet juga ke Anies,” ucapnya.
Selain itu, Refly menduga ada misi tersembunyi dalam proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Ia mempertanyakan alasan di balik penangkapan Tom Lembong yang menurutnya dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa bukti yang jelas.
“Jadi seperti ada satu misi di Kejaksaan Agung yang kita tidak tahu siapa yang menggerakkannya, tiba-tiba Tom Lembong yang kena,” imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keadilan, Refly menegaskan bahwa dirinya akan berpihak kepada siapa pun yang diperlakukan tidak adil, termasuk dalam kasus ini.
“Saya bukan orang yang fanatik, jadi saya mendukung siapa pun yang mendapat perlakuan tidak adil. Jadi soal Tom Lembong ini harus jelas korupsinya apa,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: