Tuding Soeharto Pelaku Pembunuhan Massal, Anak Buah Megawati Dilapor ke Bareskrim Polri

3 days ago 12
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan mantan anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian seputar pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, mengatakan laporan tersebut dibuat karena pernyataan Ribka dinilai menyesatkan publik.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjiptaning," ujar Iqbal dikutip pada Kamis (13/11/2025).

Diungkapkan Iqbal, Ribka menyatakan bahwa Soeharto merupakan seorang yang bertanggungjawab atas tragedi yang terjadi selama masa pemerintahannya.

Ia menambahkan, dalam pernyataannya, Ribka menuding Soeharto sebagai pelaku pembunuhan massal.

"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sebutnya.

Iqbal kemudian mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada putusan hukum atau pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus seperti yang disebutkan Ribka.

"Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong,” jelasnya.

Kata Iqbal, video berisi pernyataan Ribka itu pertama kali ditemukan ARAH pada 28 Oktober 2025, yang beredar di sejumlah media daring serta di platform TikTok.

Ia khawatir, jika dibiarkan tanpa klarifikasi, pernyataan semacam itu bisa menyesatkan masyarakat dan memicu perpecahan.

"Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |