
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menanggapi tudingan politisi senior PDIP, Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa dokumen milik Jokowi seperti ijazah, buku nikah, hingga surat kesehatan dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta.
Dalam pernyataannya yang diunggah di X, Dian menyebut tudingan itu sebagai hal yang ngawur dan jauh dari fakta.
“Ngawur!” tegas Dian, Selasa (24/6/2025).
Dian lalu menantang pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut untuk menelusuri fakta hukum dan administrasi yang sah mengenai dokumen milik Jokowi.
Ia menyarankan agar mereka menanyakan langsung kepada sosok yang disebutnya sebagai Pak Anggit, yang disebut mengetahui proses legalisasi dokumen Jokowi saat pencalonannya sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2004.
“Tanya Pak Anggit, siapa saja yang legalisir ijazah itu tahun 2004 ke UGM ketika maju Cawalkot Surakarta?," Dian menuturkan.
Dian bilang, dokumen yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta adalah dokumen yang sama dan sah secara hukum ketika ia maju ke Jakarta untuk Pilkada DKI 2012.
“Berkas-berkas itu juga yang dibawa ke Jakarta tahun 2012,” imbuhnya.
Sebelumnya, pernyataan Beathor Suryadi menuai polemik setelah ia menyebut bahwa dokumen-dokumen pribadi milik Jokowi tidak dikeluarkan secara resmi oleh lembaga terkait, melainkan dicetak ulang di Pasar Pramuka.
Beathor mengatakan bahwa Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhannas dan tokoh PDIP pernah melihat langsung dokumen ijazah milik Jokowi yang diyakini tidak otentik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: