29 Hakim Tersangka Kasus Korupsi dalam 13 Tahun Terakhir, Elit Demokrat: Apa yang Salah dengan Republik Ini?

1 day ago 13
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024. 29 hakim tersebut diduga menerima suap untuk mengatur hasil putusan.

Terbaru empat hakim yang jadi tersangka. Keempat hakim itu ialah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan, dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota DPR RI, Benny K Harman juga ikut memberikan sorotan terkait kasus suap hakim yang menjadi pembahasan.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Benny K Harman mempertanyakan terkait kasus ini.

Menurutnya masalah ini aneh karena berlangsung di ruang pengadilan yang merupakan tempatnya para hakim.

“Apa yang salah dengan republik ini. Praktik korupsi dan suap menyuap justeru terjadi di ruang pengadilan,” tulisnya dikutip Kamis (17/4/2025).

“Ruang yang seharusnya sunyi dan suci, tempat para hakim dan pembantu-pembantunya, - para wakil Tuhan di dunia - setiap hari harus bergulat mencari dan menemukan keadilan dan kebenaran utuk diberikan kepada mereka yang meminta dan mencarinya,” tuturnya.

Ia pun melontarkan pertanyaan terkait apa yang menjadi alasan kuat kasus ini bisa terjadi di ruang pengadilan.

“Para hakim, wakil-wakil Tuhan di dunia, perkenankan aku bertanya, ada apa gerangan sehingga Yang Mulia tidak lagi menjadikan ruang pengadilan tempat untuk menyembah Tuhan?,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |